9 Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli Lengkap
9 Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli Lengkap
DosenPendidikan.Com – Dalam hal ini perusahaan merupakan organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distrubusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan sitribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi yaitu manusia, alam dan modal.
Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba, seperti yayasan sosial, keagamaan. Hasil produksi dapat berupa barang dan jasa. Nah berikut ini beberapa pengertian menurut para ahli sebagai berikut ini.
Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli
Adapun pengertian perusahaan menurut para ahli yang diantaranya yaitu:
Menurut Prof. Mr. W.L.P.A Molengraff
Menurutnya pengertian perusahaan dari sudut pandang ekonomi ialah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang menyerahkan barang-barang atau mengadakan perjanjian-perjanjian persediaan.
Menurut Mr. M. Polak
Menurutnya perusahaan ada apabila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba rugi yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu itu dicatat dari pembukuan.
Menurut Abdul Kadir Muhammad
Dalam bukunya pengantar hukum perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut perusahaan ialah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
Menurut UU No 3 Tahun 1982 “Tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 Huruf B”
Dirumuskan bahwa perusahaan ialah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berdudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba.
Menurut Kansil
Perusahaan ialah badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Menurut Murti Sumarni
Perusahaan ialah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Menurut Swasta Dan Sukotjo
Perusahaan ialah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Menurut Much Nurachmad
Perusahaan ialah bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak milik perseorangan, persekutuan atau badan hukum yang mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan.
Menurut Andasasmita
Perusahaan ialah mereka yang sevcara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu “pasti” mencapai atau memperoleh “dengan susah payah” keuntungan bagi diri mereka. Sedangkan jabatan ialah mereka yang bertujuan/bersifat idial atau yang menggunakan keahlian, seperti dokter, pengacara dan notaris.
Demikianlah pembahasan mengenai 9 Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli Lengkap semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Baca Juga:
- 7 Pengertian Karyawan Menurut Para Ahli Lengkap
- Definisi Insentif Beserta Bentuk, Tujuan Dan Jenisnya Lengkap
- 10 Pengertian Insentif Menurut Para Ahli Terlengkap
- Penjelasan Sistem Upah Menurut Ilmu Ekonomi